MAGELANG - Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 yang dimulai pekan lalu dan akan berlanjut hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bukan hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menekankan edukasi masyarakat tentang pentingnya tata tertib berlalulintas.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, mengungkapkan bahwa hingga hari ke-5 pelaksanaan operasi, tercatat 6 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia dan kerugian materiil mencapai Rp 2.900.000. Selain itu, petugas telah memberikan 663 teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Petugas kami menjalankan tugas dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab, menjaga ketertiban lalu lintas dengan pendekatan yang humanis, " kata Kompol Nyi Ayu. "Kami juga aktif melakukan sosialisasi di bengkel, komunitas motor, dan sekolah untuk menanamkan kesadaran akan keselamatan berlalulintas."
Ia menekankan bahwa tertib berlalulintas adalah tanggung jawab semua pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. "Kesadaran ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat berakibat fatal, termasuk kecelakaan dan kerugian jiwa."
Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Polresta Magelang mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan keselamatan berlalu lintas dapat terwujud di Magelang dan sekitarnya. (Humas)